Polemik Parkir dan Kemacetan di Kota Malang

Potret kendaraan yang parkir di area terlarang beberapa sudut Kota Malang
Potret kendaraan yang parkir di area terlarang beberapa sudut Kota Malang

Penindakan ini dilakukan untuk bisa mengurangi jumlah oknum jukir liar dan jukir yang meminta uang retribusi parkir melebihi harga tertera di karcis . “Kalau tidak dikasih karcis, tidak usah bayar dan segera laporkan  pengaduan melalui command center, kami akan menindak dengan tegas.” kata Kepala Dishub Kota Surabaya Tundjung Iswandaru.


Selain itu solusi lain pemerintah bisa menerapkan sistem Parkir Pintar dan terintegrasi. Sam HC sudah pernah membangun dan menjalankan sistem ini di beberapa proyek miliknya dan terbukti sangat efektif dan memberikan banyak manfaat. Melalui sistem parkir canggih dan modern, Sam HC telah membuktikan bahwa inovasi dapat mengatasi masalah parkir yang kompleks.

Parkir Pintar, salah satu inovasi SamHC yang sudah diterapkan dan berjalan efektif.

Dalam skenario ini, langkah-langkah pengaturan ulang lahan parkir menjadi sangat penting. Jika dijalankan dengan efisien dan didukung oleh penegakan aturan yang tegas serta pengawasan yang ketat, solusi ini memiliki potensi untuk mereduksi kemacetan lalu lintas dan meningkatkan pengalaman berlalu lintas di Kota Malang.

Mungkin saatnya bagi Kota Malang untuk mengambil inspirasi dari berbagai aspek, menilai inovasi yang sudah terbukti berhasil, dan menerapkannya sesuai dengan kebutuhan setempat. Dengan tindakan yang tepat, kemacetan lalu lintas dan masalah parkir bukanlah hal yang tidak dapat diatasi. Pemerintah dan masyarakat dapat bersama-sama merancang masa depan yang lebih lancar dan tertib bagi Kota Malang yang terus berkembang.

Berita lainnya