Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini tampil sebagai pilar utama dalam menggerakkan roda ekonomi bangsa. Dengan kontribusinya yang luas, UMKM mampu menciptakan lapangan pekerjaan, mendistribusikan pendapatan secara merata, mendorong inovasi, dan mempertahankan ketahanan ekonomi.
Terutama di kota Malang, kisah sukses UMKM semakin menggeliat. Data terbaru mengungkapkan peningkatan yang signifikan pada jumlah usaha kecil di wilayah ini. Menilik data dari Nomor Induk Berusaha (NIB) kategori UMK yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Malang sepanjang tahun 2022, angka izin usaha yang terbit di platform Online Single Submission (OSS) mencapai 10.203 usaha. Angka ini mencerminkan kenaikan drastis dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya tercatat sebanyak 3.645 usaha.

Peningkatan ini bisa ditarik seiring dengan pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19. Setelah periode sulit akibat pandemi, perekonomian mulai menunjukkan stabilisasi yang memberikan dorongan semangat kepada para pelaku UMKM untuk kembali menjalankan usahanya. Salah satu …